Diheritahukan kepada peserta tes CPNS Tahun 2013 di lingkungan Universitas Syiah Kuala yang telah dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai dengan Pengumuman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id pada tanggal 16 Desember 2013, maka bagi peserta tes yang telah dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada Universitas Syiah Kuala agar dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai dengan Pengumuman Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor: 5038/UN11/KP/2013 tanggal 17 Desember 2013 sebagai berikut: