Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor
813/E.E1/TI/2020 tanggal 20 Agustus 2020 perihal Pemutakhiran (update) Data PD Dikti, maka
dengan ini Rektor Universitas Syiah Kuala menginstruksikan seluruh dosen/mahasiswa agar dapat
melakukan pemutakhiran data : NIK, Alamat Domisili, No Telp/HP yang aktif, dan email melalui laman.
- Untuk dosen dapat mengunjungi laman SISTER PDDikti dan Simpeg Unsyiah . Pemutakhiran dilakukan selambat-lambatnya tanggal 11 September 2020.
- Untuk Mahasiswa
Perlu kami sampaikan bahwa data kontak tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan
antara lain pemberian bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen, aplikasi portofolio
mahasiswa serta aplikasi kampus merdeka.
Bantuan kuota ini diberikan kepada perguruan tinggi dan swasta di bawah naungan Kemendikbud dan diperuntukkan kepada Dosen dan Mahasiswa dengan status aktif yang terdaftar di PDDikti serta diajukan oleh perguruan tinggi untuk mendapatkan bantuan, termasuk mahasiswa baru. Informasi selengkapnya dapat download file berikut.