Dengan diberlakukannya aturan baru tentang penilaian angka kredit dosen, maka semua form baik form DUPAK, PAK dan daftar lampirannya juga berubah, oleh karena itu semua usulan fungsional yang akan terhitung mulai 1 Oktober 2014 harus menggunakan form baru. Berikut aturan dan bentuk form baru dapat didownload pada link berikut: