Sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran remunerasi kinerja periode Juni-November 2020, maka sebagai pendukung nilai poin kinerja bagi Dosen Tugas Tambahan (DT), Tenaga Kependidikan adalah dengan melengkapi dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk periode bulan Januari s.d. Juni 2020. Selanjutnya bagi yang belum melengkapi khususnya dosen DT yang digrading, supaya segera mengupload nilai serta softcopy dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tersebut pada aplikasi simpeg.unsyiah.ac.id paling lambat tanggal 17 Desember 2020 pukul 17.00 WIB. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.