#


Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (e-LHKPN)

Dengan hormat, sehubungan pelaporan eLHKPN tahun 2020 ditahun 2021 ini, maka dengan ini agar Saudara dapat mengisi dan untuk menginstrusikan Pejabat di lingkungan kerja Saudara yang wajib lapor LHKPN untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan melalui eLHKPN pada laman e-LHKPN mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Maret 2021. Dan kami informasikan juga untuk Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian agar dapat memilih jenis pelaporan khusus akhir menjabat dengan tanggal 28 Desember 2020 dikarenakan perubahan menjadi Jabatan Fungsional

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih