Sehubungan dengan surat Nomor : 3757/UN11/PK.01.03/2021 tanggal 3 Agustus 2021 perihal Pemberitahuan Kuliah Daring, Perpanjangan SPP/UKT dan Pengisian KRS, Rektor Universitas Syiah Kuala mengumumkan kepada seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Syiah Kuala untuk melakukan Vaksinasi Covid-19 yang ke 2 (dua) guna pencegahan penyebaran Coronavfrus Disease 2019 (Covid-19). Bukti asli surat register/sertifikat vaksinasi dapat diunggah melalui laman Sistem Informasi Kepegawaian Universitas Syiah Kuala.
Bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang tidak layak vaksinasi karena alasan kesehatan atau alasan lain yang dapat diterima, maka yang bersangkutan dapat mengunggah surat keterangan dari Rumah Sakit Pendidikan Universitas Syiah Kuala atau dari layanan kesehatan
lainnya.