#


Penurunan Status e-PUPNS

Sehubungan dengan masih banyaknya kesalahan pengisian data e-PUPNS terutama di data posisi, data riwayat jabatan, maka statusnya kami turunkan kembali agar data Bapak/Ibu dapat diedit kembali data-data yang masih salah, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian e-PUPNS sebagai berikut: 1. Data Utama Jenis Pegawai : PNS Pusat yang bekerja pada Departemen/Lembaga Tempat lahir : Tempat lahir pilih sampai Kabupaten/Daerah Tingkat II, termasuk data tempat lahir di Riwayat Keluarga (Orang tua, Istri/Suami dan Anak) 2. Data Posisi Lokasi kerja : Banda Aceh Wilayah Kerja : Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Unit Organisasi : * Bagi dosen pilih sampai ke Jurusan/Prodi, *Bagi non dosen pilih sampai ke Subbagian Verifikator Level1 : Universitas Syiah Kuala 3. Data Riwayat - Golongan Jenis KP : Gol. dari pengadaan CPNS/PNS -> pilih golongan yang pertama kali diangkat menjadi CPNS Reguler -> kenaikan pangkat bagi pegawai non fungsional Jabatan Stuktural -> kenaikan pangkat dengan menduduki jabatan struktural Jabatan Fungsional Tertentu -> kenaikan pangkat bagi pegawai fungsional (Dosen, Pustakwan, PLP dsb) Penyesuaian Ijazah -> bagi yang kenaikan pangkatnya menggunakan penyesuaian ijazah Sedang melaksanakan Tugas Belajar ->bagi yang kenaikan pangkatnya dalam tugas belajar - Jabatan Jenis Jabatan : Fungsional Umum (Tenaga Kependidikan non struktural) Struktural (bagi yang menjadi struktural dari Eselon II s/d Eselon IV) Fungsional Tertentu (Dosen, Pustakawan, PLP dsb) Instansi Kerja: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Wilayah: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Unit Organisasi : * Bagi dosen pilih sampai ke Jurusan/Prodi, *Bagi non dosen pilih sampai ke Subbagian atau sampai homebasenya Jabatan Struktural : Nama jabatan struktural Jabatan Fungsional: Nama jabatan fungsional Jabatan Fungsional Umum: Nama jabatan yang ada di Simpeg Untuk mempermudah kerja Verifikator, kami mohon untuk mencetak data e-PUPNS per tabnya. Mengiriman data e-PUPNS yang telah diperbaiki secara online paling lambat tanggal 17 November 2015 pukul 12:00 WIB., kesalahan pengisian untuk selanjutnya kami tidak akan menurunkan status, tetapi kami akan langsung mengirim data Bapak/Ibu ke level selanjutnya. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Berikut surat penurunan status dapat didownload pada link berkut ini: