#


Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (e-LHKPN) Tahun 2021

Sehubungan dengan pengumuman pada laman https://elhkpn.kpk.go.id tentang Penyampaian LHKPN tahun 2021, maka dengan ini kembali kami instruksikan kepada setiap Penyelenggara Negara di lingkungan Universitas Syiah Kuala yang belum melaporkan (terlampir) untuk segera menyelesaikan melaporkan melalui https://elhkpn.kpk.go.id paling lambat tanggal 31 Maret 2022, sebagai bukti pelaporan dapat di upload pada laman https://pegawai.unsyiah.ac.id.

Bagi yang memiliki kendala dalam pengisian agar dapat menghubungi kami di Bagian Kepegawaian Universitas Syiah Kuala.

 

Lampiran