#


REMUNERASI DI DEPAN MATA

Kami informasikan kepada seluruh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dilingkungan Universitas Syiah Kuala untuk dapat mengecek kembali Jabatan stafnya masing-masing di SIMPEG dalam menu Home Base Pegawai khususnya jabatan fungsional umum, apa sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan tingkatkan jabatannya mulai dari caraka, tingkat pelaksana, pelaksana lanjutan, penyelia atau tingkatan ahli. Kami dari bagian kepegawaian telah memberikan nama-nama jabatan dan tingkatanya kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Universitas Syiah Kuala. Kami akan menunggu komplain dari pihak Kepala Bagian atau Kepala Sub Bagian masing-masing tentang nama jabatan staffnya sampai dengan tanggal 26 Juli 2012. Dan apabila sampai tanggal tersebut tidak ada komplain tentang nama jabatan dan tingkatannya (kelas jabatan), maka kami dari Kepegawaian akan mengirimkan berkas Remunerasi ke Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta setelah ditandatangani oleh pejabat pemegang jabatan pada tanggal 27 Juli 2012. Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami mohon kesediaan seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Universitas Syiah Kuala untuk dapat hadir pada: Hari : Rabu Tanggal : 25 Juli 2012 Pukul : 09 WIB s/d Selesai Untuk dapat menandatangani berkas Evaluasi jabatan. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. ] Nama-Nama Jabatan I. KEPALA BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK (kelas 14) a. Kepala Bagian Pendidikan (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Pendidikan dan Evaluasi; (kelas 9) - Perancang Sistem Evaluasi Pendidikan Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Data Pendidikan Penyelia (kelas 7) - Analis Data Pendidikan Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Arsiparis Pelaksana (kelas 5) 2. Kepala Subbagian Registrasi dan Statistik; (kelas 9) - Pranata Komputer Ahli Pertama (Pengelola PDPT) (kelas 8) - Pengadministrasi Layanan Registrasi Penyelia (kelas 7) - Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan (kelas 6) 3. Kepala Subbagian Sarana Pendidikan. (kelas 9) - Perancang Sarana dan Prasarana Pendidikan Ahli Pertama (kelas 8) - Perancang Sarana dan Prasarana Pendidikan Penyelia (kelas 7) - Pramu Sarana Pendidikan (kelas 5) b. Kepala Bagian Kerja Sama (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri; (kelas 9) - Analis Kerja Sama Dalam Negeri Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Kerja Sama Dalam Negeri Penyelia (kelas 7) - Pengadministrasi Kerja Sama Pelaksana (kelas 5) 2. Kepala Subbagian Kerjasama Luar Negeri. (kelas 9) - Analis Kerja Sama Luar Negeri Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Kerja Sama Luar Negeri Penyelia (kelas 7) - Pengadministrasi Kerja Sama Pelaksana (kelas 5) II. KEPALA BIRO ADMINISTRASI UMUM DAN KEUANGAN (kelas 14) a. Kepala Bagian Tata Usaha, Rumah Tangga, Hukum dan Kepegawaian; (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Tata Usaha; (kelas 9) - Arsiparis Ahli Pertama (kelas 8) - Arsiparis Terampil Penyelia (kelas 7) - Arsiparis Terampil Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Pranata Komputer Terampil Pelaksana (kelas 5) - Operator Telepon (kelas 4) - Caraka (kelas 3) 2. Kepala Subbagian Rumah Tangga; (kelas 9) - Teknisi Peralatan Gedung dan Listrik Penyelia (kelas 7) - Teknisi Peralatan Gedung dan Listrik Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Pengadministrasi Kerumahtanggaan Pelaksana (kelas 5) - Arsiparis Terampil Pelaksana (kelas 5) - Protokol (kelas 5) - Resepsionis (kelas 5) - Pengelola Wisma (kelas 5) - Pengemudi Rektor (kelas 4) - Pengemudi Dekan (kelas 3) - Pengelola/Pramu Gedung dan Taman (kelas 3) - Satpam (kelas 4) - Pramu Tamu (kelas 3) 3. Kepala Subbagian Hukum dan Tatalaksana. (kelas 9) - Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (kelas 8) - Fasilitator Bantuan Hukum Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Jabatan dan Organisasi Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Jabatan dan Organisasi Penyelia (kelas 7) - Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan (kelas 6) b. Kepala Bagian Kepegawaian; (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Tenaga Akademik; (kelas 9) - Analis Kepegawaian Ahli Pertama (kelas 8) (Analis Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kependidikan) (Perancang Pengembang Kompetensi dan Kualifikasi Pendidik) - Analis Kepegawaian Penyelia (kelas 7) - Analis Kepegawaian Pelaksana (kelas 5) - Pranata Komputer Ahli Pertama (kelas 8) - Arsiparis Terampil Pelaksanan Lanjutan (kelas 6) 2. Kepala Subbagian Tenaga Administratif. (kelas 9) - Analis Kepegawaian Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Kepegawaian Penyelia (kelas 7) - Analis Kepegawaian Pelaksana (kelas 5) - Pranata Komputer Ahli Pertama (kelas 8) - Arsiparis Terampil Pelaksanan Lanjutan (kelas 6) c. Kepala Bagian Keuangan; (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Anggaran Rutin dan Pembangunan; (kelas 9) - Bendahara Penerimaan (kelas 8) - Bendahara Pengeluaran (kelas 8) - Bendahara Pengeluaran Pembantu (kelas 6) - Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Penyelia (kelas 7) - Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Pelaksana (kelas 5) - Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan (kelas 6) 2. Kepala Subbagian Dana Masyarakat; (kelas 9) - Bendahara Penerimaan (kelas 8) - Bendahara Pengeluaran (kelas 8) - Bendahara Pengeluaran Pembantu (kelas 6) - Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Penyelia (kelas 7) - Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Pelaksana (kelas 5) 3. Kepala Subbagian Monitoring dan Evaluasi. (kelas 9) - Analis Pengujian dan Pengesahan Dokumen Ahli Pertama (kelas 8) - Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Ahli Pertama (kelas 8) - Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Penyelia (kelas 7) - Pranata Komputer Ahli Pertama (kelas 8) - Arsiparis Penyelia (kelas 7) - Operator SAI (kelas 7) - Pengadministrasi Keuangan Terampil Pelaksana (kelas 5) d. Kepala Bagian Perlengkapan. (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Pengadaan dan Pemeliharaan; (kelas 9) - Penyusun Laporan dan Pengelola BMN Ahli Pertama (kelas 8) - Perancang Sarana dan Prasarana Pendidikan (kelas 7) - Penyusun Laporan dan Pengelola BMN Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Penyusun Laporan dan Pengelola BMN Pelaksana (kelas 5) 2. Kepala Subbagian Inventarisasi dan Penghapusan. (kelas 9) - Penyusun Laporan dan Pengelola BMN Ahli Pertama (kelas 8) - Penyusun Laporan dan Pengelola BMN Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Penyusun Laporan dan Pengelola BMN Pelaksana (kelas 5) - Arsiparis Pelaksana (kelas 5) III. KEPALA BIRO ADMINISTRASI KEMAHASISWAAN (kelas 14) a. Kepala Bagian Minat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan; (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Minat dan Penalaran; (kelas 9) - Perancang Pemberdayaan dan Pengembangan Kemahasiswaan Ahli Pertama (kelas 8) - Perancang Pemberdayaan dan Pengembangan Kemahasiswaan Penyelia (kelas 7) - Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Pengadministrasi Minat dan Penalaran Mahasiswa Pelaksana (kelas 5) 2. Kepala Subbagian Fasilitas dan Informasi Kemahasiswaan (kelas 9) - Analis Kebutuhan Fasilitas Kegiatan Kemahasiswaan Ahli Pertama (kelas 8) - Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi Kegiatan Kemahasiswaan Ahli Pertama (kelas 8) - Pranata Komputer Penyelia (kelas 7) - Pengadministrasi Layanan Fasilitas Kegiatan Kemahasiswaan Pelaksana Lanjutan (kelas 6) b. Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa. (kelas 12)? 1. Kepala Subbagian Penunjang Pendidikan dan Pembinaan Karir Mahasiswa; (kelas 9) - Analis Pengembangan Karir Mahasiswa Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Pengembangan Karir Mahasiswa Pelaksana Lanjutan (kelas 6) 2. Kepala Subbagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa. (kelas 9) - Analis Data Beasiswa Mahasiswa Ahli Pertama (kelas 8) - Pengadministrasi/Pemroses Layanan Beasiswa Penyelia (kelas 7) - Arsiparis Pelaksana (kelas 5) IV. KEPALA BIRO ADMINISTRASI PERENCANAAN DAN SISTEM INFORMASI (kelas 14) a. Kepala Bagian Perencanaan (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Perencanaan Akademik; (kelas 9) - Analis Program dan Anggaran Pendidikan Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Program dan Anggaran Pendidikan Penyelia (kelas 7) - Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan (kelas 6) 2. Kepala Subbagian Perencanaan Fisik (kelas 9) - Analis Program dan Anggaran Fisik Ahli Pertama (kelas 8) - Analis Program dan Anggaran Fisik Penyelia (kelas 7) - Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan (kelas 6) b. Kepala Bagian Sistem Informasi (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Data (kelas 9) - Analis Data Pendidikan Ahli Pertama (kelas 8) - Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan (kelas 6) 2. Kepala Subbagian Pelayanan Informasi (kelas 9) - Pranata Komputer Ahli Pertama (kelas 8) - Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi Penyelia (kelas 7) - Pengembang Jaringan dan Pengkalan Data Penyelia (kelas 7) V. KEPALA UPT PERPUSTAKAAN (kelas 12) a. Kepala Subbagian Umum (kelas 8) - Arsiparis Pelaksana (kelas 5) - Pengadministrasi Kerumahtanggaan Pelaksana (kelas 5) - Pustakawan Ahli Muda (kelas 9) - Pustakawan Ahli Pertama (kelas 8) - Pustakawan Penyelia (kelas 7) - Pustakawan Pelaksana Lanjutan (kelas 6) VI. KEPALA UPT KOMPUTER (kelas 12) a. Kepala Subbagian Umum (kelas 8) - Arsiparis Pelaksana (kelas 5) - Pengadministrasi Kerumahtanggaan Pelaksana (kelas 5) - Pranata Komputer Ahli Muda (kelas 9) - Pranata Komputer Ahli Pertama (kelas 8) - Pranata Komputer Penyelia (kelas 7) VII. KEPALA UPT LABORATURIUM PUSAT MIPA (kelas 12) a. Kepala Subbagian Umum (kelas 8) - Arsiparis Pelaksana (kelas 5) - Pengadministrasi Kerumahtanggaan Pelaksana (kelas 5) - Pranata Laboraturium Pendidikan Ahli Muda (kelas 9) - Pranata Laboraturium Pendidikan Ahli Pertama (kelas 8) - Pranata Laboraturium Pendidikan Terampil Penyelia (kelas 7) - Pranata Laboraturium Pendidikan Terampil Pelaksana Lanjutan (kelas 6) VIII. KEPALA UPT MATA KULIAH UMUM (kelas 12) a. Kepala Subbagian Umum (kelas 9) IX. KEPALA UPT PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA (kelas 12) a. Kepala Subbagian Umum (kelas 9) X. KEPALA UPT PENERBITAN DAN PERCETAKAN (kelas 12) a. Kepala Subbagian Umum (kelas 9) - Pranata Komputer Ahli Pertama (kelas 8) - Pranata Komputer Terampil Penyelia (Perancang grafis) (kelas 7) - Operator Mesin Cetak (kelas 4) XI. DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LAINNYA (BENTUKAN UNIVERSITAS) LEMBAGA-LEMBAGA XII. KETUA LEMBAGA PENELITIAN (kelas 15) a. Sekretaris Lembaga (kelas 14) b. Kepala Bagian Tata Usaha (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Umum (kelas 9) - Arsiparis Pelaksana Lanjutan Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Pengemudi - Resepsionis - Pramu Kantor - Pengadministrasi Kerumahtanggaan - Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Pelaksana (kelas 5) 2. Kepala Subbagian Program (kelas 9) - Penyusun Program dan Laporan Penyelia (kelas 7) 3. Kepala Subbagian Data dan Informasi (kelas 9) - Pranata Komputer Penyelia (kelas 7) c. Kepala Pusat Penelitian (kelas 14) - Peneliti Ahli Utama (kelas 13) - Peneliti Ahli Madya (kelas 11) - Peneliti Ahli Muda (kelas 9) - Peneliti Ahli Pertama (kelas 8) Catatan: Jabatan ini diemban oleh dosen sehingga tidak perlu jabatan khusus peneliti XIII. KETUA LEMBAGA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (kelas 15) a. Sekretaris Lembaga (kelas 14) b. Kepala Bagian Tata Usaha (kelas 12) 1. Kepala Subbagian Umum (kelas 9) - Arsiparis Pelaksana Lanjutan Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Pengemudi - Resepsionis - Pramu Kantor - Pengadministrasi Kerumahtanggaan - Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan (kelas 6) - Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Pelaksana (kelas 5) 2. Kepala Subbagian Program (kelas 9) - Penyusun Program dan Laporan Penyelia (kelas 7) 3. Kepala Subbagian Data dan Informasi (kelas 9) - Pranata Komputer Penyelia (kelas 7) FAKULTAS a. FAKULTAS …………………… a. Dosen Guru Besar (kelas 16) b. Dosen Lektor Kepala (kelas 14) c. Dosen Lektor (kelas 12) d. Dosen Asisten Ahli (kelas 10) e. Kepala Bagian Tata Usaha (kelas 12) f. Kepala Subbagian Pendidikan: kelas 9 1. Analis Data Pendidikan Penyelia (kelas 7) 2. Pengadministrasi Akademik Pelaksana Lanjutan (kelas 6) 3. Arsiparis Pelaksana (kelas 5) g. Kepala Subbagian Umum dan Perlengkapan: kelas 9 1. Arsiparis Penyelia (kelas 7) 2. Pengadministrasi Kerumahtanggaan Pelaksana (kelas 5) 3. Resepsionis (kelas 5) 4. Pramu Kantor (kelas 4) 5. Pengemudi (kelas 3) h. Kepala Subbagian Keuangan dan Kepegawaian: kelas 9 1. Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Penyelia (kelas 7) 2. Penyusun Laporan dan Pengelola Keuangan Pelaksana (kelas 5) 3. Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan (kelas 6) i. Kepala Subbagian Kemahasiswaan: kelas 9 1. Analis Data Mahasiswa dan Alumni Penyelia (kelas 7) 2. Pengadministrasi Kemahasiswaan Pelaksana Lanjutan (kelas 6) 3. Pranata Komputer Pelaksana (kelas 5)