Sehubungan dengan pengumuman pada laman https://elhkpn.kpk.go.id tentang Penyampaian LHKPN Tahun 2022, maka dengan ini kembali kami instruksikan kepada setiap penyelenggara negara di lingkungan Universitas Syiah Kuala yang belum melapor (terlampir) untuk segera menyelesaikan pelaporan melalui https://elhkpn.kpk.go.id dan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sudah di upload pada laman https://pegawai.unsyiah.ac.id paling lambat tanggal 31 Maret 2023. Perlu kami informasikan bahwa pelaporan ini juga menjadi salah satu persyaratan pembayaran remunerasi dan untuk pengusulan unit kerja menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.