Berkenaan dengan surat Rektor Universitas Syiah Kuala nomor 3857/UN11/KP.04.01/2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang pemberitahuan kembali terkait pengumpulan penilaian Prestasi Kerja Pegawai Periode Juli s.d Desember 2022, dan hasil verifikasi data SKP pada laman simpeg.usk.ac.id, masih terdapat beberapa pegawai yang belum mengunggah SKP. Oleh karena itu kami mohon Saudara dapat mengintruksikan kepada seluruh pegawai Negeri Sipil Tenaga Kependidikan dan Dosen Tugas Tambahan (DT) yang belum mengupload SKP periode Juli s.d. Desember 2022 (sebagaimana terlampir), agar dapat segera menginput penilaiannya pada laman pegawai.unsyiah.ac.id paling lambat tanggal 7 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB.
Demikian, Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.