#


PNS YANG BELUM PENYAMPAIKAN LHKPN/LHKASN

Berikut kami sampaikan Surat Rektor Nomor 4230/UN11/KP/2016 tanggal 9 Agustus 2016 tentang nama-nama Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Oleh karena itu bagi yang namanya tersebut dalam daftar terlampir untuk dapat segera mengisi laporan harta kekayaan untuk dapat disampaikan ke Bagian Kepegawaian Universitas Syiah Kuala paling lambat tanggal 15 Agustus 2016 pukul 12:00 WIB. Demikian atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.