Perpanjangan Batas Waktu Pengisian LKHASN
| 2020-08-27 | 17:18:00
Menindaklanjuti surat dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud nomor : 5869/G/KP/2020 tanggal 25 Agustus 2020 tentang Laporan Penyampaian LHKASN, dimohon agar segera menyampaikan laporan harta kekayaannya paling lambat tanggal 28 Agustus 2020. pengisian LHKASN melalui Aplikasi SiHarka bisa diakses pada laman siharka.menpan.go.id dan mengupload bukti lapor pengisian LHKASN ke simpeg.unsyiah.ac.id pada menu proses upload Bukti LHKASN. Password untuk login ke siharka dapat dilihat pada simpeg masing-...
[ read more ]






