Pemutakhiran Data Tenaga Kependidikan
Kamis | 2020-02-18 | 14:41:00
Dalam rangka pemutakhiran data Tenaga Kependidikan yang belum memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK), maka kami menginformasikan kepada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang berada pada lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat melaporkan seluruh tenaga kependidikan yang belum memiliki NITK (baik Pegawai Negeri Sipil [PNS] maupun non-PNS). Data tersebut akan digunakan sebagai data awal Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi yang bisa diajukan...
[ read more ]






