Pengisian LHKASN
Senin | 2019-09-09 | 08:04:03
Sehubungan dengan masih terkendalanya Sistem Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negera (LHKASN) pada laman https://siharka.menpan.go.id, maka dengan ini kami mengharapkan kepada Pegawai Negeri Sipil baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang tidak wajib LHKPN untuk dapat melaporkan harta kekayaannya untuk sementara menggunakan manual sebagaimana format terlampir dalam bentuk excell. Laporan LHKASN bapak/ibu paling lambat sudah harus diupload di Simpeg.unsyiah.ac.id tanggal 10 Sept...
[ read more ]






