PENGISIAN e-LHKPN TAHUN 2017
Jum'at | 2018-12-07 | 16:03:02
Kami beritahukan kepada Wajib e-LHKPN dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi R.I. Nomor 43 Tahun 2015 tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan, maka dengan ini kami sampaikan agar wajib LHKPN dapat mengisikan laporan harta kekayaannya. Adapun yang wajib mengisi LHKPN dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala adalah: REKTOR WAKIL REKTOR I WA...
[ read more ]






