#


Pengisian Formulir Pemutakhiran Data Pegawai

Sehubungan dengan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 1636/A4/KP/2013 tanggal 15 Januari 2013 tentang pemutahiran data pegawai, untuk itu kami mohon kepada Saudara untuk dapat menyampaikan Formulir Isian Data Pegawai ke seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Unit kerja Saudara dan Formulir Isian Data Pegawai paling lambat kami terima di Bagian Kepegawaian pada tanggal 5 Februari 2013.