#


Belum Lapor e-LHKPN

Yth. Bapak/Ibu para Wajib LHKPN, setelah kami cek data di aplikasi e-LHKPN ada beberapa Wajib LHKPN yang belum lapor hal ini ada dua kemungkinan: 1. Belum mengisi di aplikasi e-LHKPN; 2. Sudah mengisi tapi statusnya masih draf. Oleh sebab itu kami mohon bantuan bapak ibu untuk dapat mengisi laporan e-LHKPN atau mengecek kembali aplikasi e-LHKPN untuk memastikan status pelaporan menjadi "Proses Verifikasi" atau "Lengkap". Bagi yang masih status pelaporannya "draf" maka untuk mengedit dan mengirimkan kembali sampai dengan proses pengiriman selesai dengan memasukan kode Token. Apabila masih ada kendala silahkan menghubungi Bagian Kepegawaian. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.