#


SURAT EDARAN JAM KERJA BULAN RAMADHAN 1440 H

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1140 H. Surat Gubernur Aceh Nomor 061.2/6711 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 31 Tahun 2016, maka untuk itu perlu memberikan kesempatan kepada karyawan-karyawati dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya. Untuk keperluan dimaksud, perlu diatur jam kerja kantor selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H sebagaimana surat Edaran Rektor Nomor B/3396/UN11/KP.00.04/2019 dapat dilihat pada link berikut ini. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.