Berikut kami sampaikan Surat Edaran Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 3480/UN11/KP/2016 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Upah Pegawai Kontrak dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.