Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (e-LHKPN) Tahun 2022
Tuesday | 2023-01-31 | 09:12:43
Sehubungan dengan Surat Inspektorat Jenderal Nomor 0419/G/KP.04.03/2023 tanggal 10 Januari 2023 tentang Penyampaian LHKPN tahun 2022, maka dengan ini kami instruksikan kepada setiap penyelengara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan sebagaimana pada pasal 5 Undang-Undang nomor 28 tahun 1999. Terkait hal tersebut kami mohon kesediaan Saudara-saudara yang menjadi Wajib LHKPN dalam Lingkungan Universitas Syiah Kuala agar dapat melaporkan harta kekayaan melalui...
[ read more ]